Kamis, 12 September 2013

PT Kaswari Harus Angkat Kaki

People Reclaim in Pandan Lagan Village
Masyarakat desa Pandan Lagan hingga kini tidak pernah lelah menyuarakan hak atas tanah mereka yang kini dirampas dan dikuasai oleh PT Kaswari Unggul.

“Ini adalah tanah kami, tanah untuk jaminan hidup kami dan anak cucu kami nanti, maka kami akan terus pertahankan sampai kapanpun” tegas Muhammad, Ketua Kelompok tani di Pandan Lagan.

Konflik agraria yang terjadi di Desa Pandan Lagan Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada dasarnya diakibatkan oleh kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada masyarakat. Tanah yang diperuntukan bagi warga transmigran pada tahun 1982, kini berpindah tangan kepada perusahaan.
Pada tahun 1986, sebagai bagian penunjuang program transmigrasi, pemerintah Tanjung Jabung, membuat membuat parit-parit baik primer maupun sekunder yang diperuntukan bagi masyarakat tansmigran di Desa Pandan Lagan. Pembuatan parit tersebut diikuti dengan distribusi lahan kepada masyarakat, dan sejak itu masyarakat mulai mengolah lahan tersebut.